Minggu, 05 Juni 2011

tugas Ekonomi Pembangunan Pertanian

Benarkah Indonesia diperbudak Kapitalisme dalam Imperialisme Modern?
Prayoga Bangkit Asni Putra
0910440301
Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian
Universitas Brawijaya, Malang 2011

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang mempunyai beribu-ribu pulau dan tersebar di seluruh penjuru tanah air. Di setiap pulau terdapat begitu banyak kekayaan alam yang telah dan belum tereksplorasi. Bukan hanya itu, jumlah penduduk Indonesia juga telah menempati nomor ke 3 negara terpadat di dunia setelah China dan India. Namun sungguh ironi sekali bila negara yang besar dengan berbagai macam sumber kekayaannya hanya menjadi negara konsumtif. Meskipun negara penghasil CPO terbesar di dunia adalah Indonesia, namun negara ini tetap melakukan impor produk-produk olahan dari kelapa sawit. Dengan kata lain, negara penghasil CPO terbesar di dunia ternyata belum mampu mencukupi dan memenuhi kebutuhan dalam negeri dan bahkan harga dari minyak goreng yang digunakan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari semakin hari semakin naik.
Dengan menggunakan indikator GDP (Gross Domestik Product) yang tinggi ternyata belum bisa mencerminkan adanya pertumbuhan ekonomi yang terkorelasi secara linier dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Meskipun nilai GDP dalam negeri mempunyai pertumbuhan yang positif, namun kesejahteraan masyarakat indonesia tetap tidak ada perubahan yang signifikan dibandingkan dengan saat masa penjajahan kolonial Belanda, dan bahkan lebih buruk. Bila ditelaah secara mikro ekonomi, jumlah preferensi rumah tangga pada saat ini semakin berkurang. Pertumbuhan GDP yang positif ternyata juga cenderung diikuti dengan tingkat inflasi, sehingga harga dari sebagian barang pokok kebutuhan sehari-hari akan semakin mahal.
GDP didapatkan dari penjumlahan jumlah konsumsi agregat, jumlah investasi agregat dan jumlah pengeluaran pemerintah. Rumus dari GDP dalam perekonomian tiga sektor adalah Y = C + I + G. Y adalah tingkat pendapatan agregat yang mencerminkan GDP. Dengan meningkatkan jumlah konsumsi dan jumlah pengeluaran pemerintah maka akan lebih meningkatkan nilai dari pendapatan, meskipun G merupakan faktor eksogen dalam perekonomian tertutup. Demi tetap menggerakkan sektor perekonomian, biasanya pemerintah kita akan melebihkan anggaran belanjanya sehingga nilai dari pendapatan juga akan menaik namun dalam jangka waktu lama hal tersebut akan berdampak boomerang bagi negara. Seharusnya pemerintah lebih mengeluarkan anggaran untuk stimulan bagi usaha di sektor riil dan UKM dalam negeri yang dalam kenyataannya lebih banyak memberikan kontribusi dalam menjaga kestabilan perekonomian nasional. Disamping itu, sepertinya pemerintah kita telah lupa bahwa Negara kita pada dasarnya adalah Negara agraris yang kebanyakan dari masyarakatnya banyak menggantungkan hidup di bidang pertanian, namun pada saat ini sektor ini kurang diperhatikan dan bahkan terkesan dilupakan. Tak ada pembangunan yang nyata di bidang pertanian meskipun faktanya sektor ini merupakan sektor yang paling tahan terhadap goncangan terhadap krisis dan merupakan dasar dari pertumbuhan ekonomi maupun industri, sehingga pemerintah seharusnya lebih memberikan perhatiannya terhadap sektor pertanian dan memberikan insentif yang efektif bagi perkembangan sektor penyokong tersebut.
Meskipun Bangsa Indonesi merupakan Negara yang konsumtif, ternyata melalui sektor konsumsi mampu menggerakkan sektor perekonomiannya. Sektor perekonomian yang digerakkan oleh konsumsi akan lebih cenderung untuk tejadi adanya inflasi. Semakin meningkatnya jumlah konsumsi dalam negeri maka akan meningkatkan jumlah transaksi. Meningkatnya jumlah konsumsi mengindikasikan adanya peningkatan jumlah pendapatan. Semakin meningkatnya pendapatan maka jumlah permintaan akan barang untuk konsumsi juga akan semakin meningkat, sedangkan dalam sisi penawaran tidak ada peningkatan jumlah penawaran yang signifikan seiring dengan peningkatan permintaannya. Dengan jumlah permintaan lebih tinggi daripada jumlah penawaran maka akan menaikkan harga barang di pasar karena barang yang tersedia akan semakin langka. Sehingga pertumbuhan ekonomi yang demikian tersebut dirasa tidak cukup baik dan sehat karena digerakkan oleh sektor konsumsi bukan karena adanya aktivitas produksi dan konsumsi yang meningkat secara linier. Dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi ternyata belum mampu menjadi indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri ternyata tetap tidak bisa lepas dari bayang-bayang inflasi. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi maka akan semakin tinggi pula tingkat inflasinya. Pertumbuhan ekonomi yang positif ternyata tidak terlalu berdampak kepada masyarakat namun dengan sedikit peningkatan inflasi ternyata sangat berdanpak ganda bagi masyarakat kecil khususnya bagi masyarakat yang mempunyai tingkat pendapatan di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Meskipun Bangsa Indonesia memiliki jumlah penduduk terbanyak ketiga di dunia dan telah banyak menjadi sorotan korporat-korporat bermerk raksasa dunia untuk menanamkan investasinya di Indonesia, namun fungsi dari investasi itu sendiri masih menjadi tanda tanya besar. Dengan melimpahnya tenaga kerja murah di dalam negeri menyebabkan banyak sekali perusahaan-perusahaan yang memproduksi merk terkenal di dunia untuk mendirikan perusahaannya di Indonesia. Tak ubahnya masa kolonialisme, meskipun Negara Indonesia telah merdeka sekitar 65 tahun yang lalu namun penjajahan dari negara kapitalisme seperti tidak mau menampikkan cengkeramannya dari bumi pertiwi.
Banyak sekali perusahaan-perusahaan besar dengan merk terkenal, seperti GAP, Nike, dan Adidas yang telah menancapkan cengkeramannya di bumi pertiwi. Alasan mereka sangat tertarik dengan Indonesia diantaranya adalah banyaknya jumlah tenaga kerja dengan upah murah, nilai bunga Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain, dan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan tenaga kerja dan penanaman modal asing yang belum jelas dan tidak adanya sanksi yang tegas untuk pelanggarnya. Mereka dengan mudah mendapatkan pekerja dengan nilai yang murah dan menjual produk mereka dengan harga yang mahal, sungguh tidak adil. Kebanyakan korporat-korporat tersebut mempekerjakan penduduk pribumi dengan sewenang-wenang dan tidak ubahnya kerja rodi saat masa penjajahan colonial. Pada saat ini bisa disebut Indonesia sedang mengalami imperialisme modern, yaitu keadaan pengambilalihan kekayaan Negara berkembang seperti halnya Indonesia oleh Negara-negara kapitalis yang notabene mereka mempunyai kekuatan adidaya dan pengaruh yang cukup besar dalam dunia internasional. Negara-negara kapitalis tersebut bagaikan drakula yang berdarah dingin, setelah berhasil menancapkan taringnya di negara kita mereka akan terus menyerap seluruh darah yang ada hingga mongering dan tak tersisa. Negara berkembang bagaikan asupan nutrisi penyangga kehidupan dari Negara neo liberal kapitalis, mereka akan terus memanfaatkan pertumbuhan Negara berkembang dengan berbagai macam konflik nyata ataupun abstrak agar dapat dengan mudah menyelinap masuk ke dalam jantung kehidupan negara berkembang seperti Indonesia. Apakah dengan fenomena yang seperti itu kita bisa dikatakan benar-benar telah merdeka?
Dengan menerapkan tingkat suku bunga yang tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain maka diharapkan pemerintah Indonesia mampu menarik para investor untuk menanamkan modalnya. Dengan menerapkan tingkat suku bunga yang tinggi akan lebih membuka jalan dan peluang bagi investor asing / kapitalis untuk menanamkan modalnya di Indonesia , disamping dengan tingkat suku bunga yang tinggi, alasan mereka menjadikan Negara Indonesia menjadi negara tujuan untuk meraup keuntungan juga dikarenakan oleh banyaknya tenaga kerja yang murah. Telah banyak perusahaan-perusahaan asing yang telah berdiri di bumi tanah air dan seperti diketahui bahwa dengan banyaknya perusahaan asing tersebut maka dapat dilihat jumlah investasi yang masuk ke Indonesia, namun fungsi dari investasi itu sendiri masih menyimpan tanda tanya besar bagi pembangunan di Indonesia.
Terkadang pemerintah sendiri juga seperti telah dibutakan oleh fakta yang ada. Namun di sisi lain, hadirnya investor-investor asing tersebut juga dapat menghidupkan sedikit sector perindutrian dalam negeri. Seperti yang dapat dirangkum dari data Biro Pusat Statistik, Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2010 mencapai 116 juta orang, bertambah 2,17 juta orang dibanding angkatan kerja Agustus 2009 yang sebesar 113,83 juta orang. Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2010 mencapai 107,41 juta orang, bertambah 2,54 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2009 yang sebesar 104,87 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2010 mencapai 7,41 persen, mengalami penurunan dibanding TPT Agustus 2009 yang sebesar 7,87 persen dan TPT Februari 2009 yang sebesar 8,14 persen. Setahun terakhir (Februari 2009―Februari 2010) tidak semua sektor mengalami kenaikan jumlah pekerja. Penurunan jumlah pekerja justru terjadi di Sektor Pertanian sebesar 200 ribu orang (0,47 persen) dan Sektor Transportasi sebesar 130 ribu orang (2,19 persen). Pada Februari 2010, jumlah penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan sebanyak 30,72 juta orang (28,61 persen), berusaha dibantu buruh tidak tetap sebanyak 21,92 juta orang (20,41 persen) dan berusaha sendiri sejumlah 20,46 juta orang (19,05 persen).
Meskipun data tersebut menyebutkan telah terjadi penurunan tingkat pengangguran, namun tingkat kesejahteraan masyarakat tetap tidak mengalami peningkatan yang berarti. Masih banyak sekali masyarakat yang belum mampu mengecap bangku pendidikan yang baik dan layak, bahkan untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak banyak dari mereka yang hanya bisa membayangkannya. Perumahan kumuh di kolong jembatan, bantaran sungai, dan di samping rel kereta api masih banyak terlihat khususnya di kota-kota besar. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa dengan hidup di kota besar maka kehidupan mereka akan berubah sehingga banyak sekali dari mereka yang berbondong-bondong pergi ke kota untuk mencari peruntungannya. Namun sungguh di luar perkiraan, pekerjaan mereka di kota hanya menjadi peminta-minta, pemulung dan bahkan melakukan kegiatan criminal karena tuntutan ekonomi.
Solusi yang bisa ditawarkan untuk diterapkan dalam mengatasi masalah tersebut diantaranya adalah kebijakan proteksi terhadap pasar domestik. Seperti kita ketahui bahwa kontruksi ekonomi Indonesia telah dibangun diatas landasan kepentingan ekonomi politik pasar bebas. Perekonomian yang dibangun atas dasar hukum pasar tidak akan mencapai kesejahteraan. Kesejahteraan bisa diperoleh ketika banyaknya asset-aset kekayaan alam dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan produksi dan pasar dalam negeri. Pemanfaatan asset ini harus dibangun diatas landasan konstitusi UUD 1945.
Langkah yang paling tepat dalam menguatkan industri nasional adalah dengan melakukan kebijakan proteksionisme, yakni merevisi UU tentang penanaman modal asing agar dapat dijadikan pedoman dalam menyeleksi dan menerima investor asing yang akan mengeksploitasi SDA maupun SDM yang ada, melakukan perlindungan terhadap industri dalam negeri dari serangan produk luar negeri. Kebijakan perlindungan terhadap industri dalam negeri semata-mata untuk memperkuat basis fundamental ekonomi nasional yang menopang hajat hidup rakyat. Penguatan basis fundamental ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan yang baik (perijinan), memprioritaskan pasokan energy untuk kepentingan industri nasional, memprioritaskan pemanfaatan bahan baku untuk kebutuhan industri dalam negeri, membangun infrastruktur distribusi yang cepat dan membangkitkan budaya cinta produk dalam negeri, memerangi pungutan liar terhadap industri dan memberikan bantuan subsidi yang lebih besar terhadap industri kecil-menengah agar bisa mempertahankan dan bahkan mengembangkan usahanya. Yang paling penting adalah harus melestarikan budaya eksportir bahan jadi yang memiliki nilai tambah (lebih) dan membangun kapasitas pengolahan sendiri (penguatan industri nasional).
Peran negara yang berpihak pada kepentingan nasional dan kebijakan proteksionisme atau nasionalisme ekonomi harus terus diperkuat. Proteksionisme diperlukan khususnya sektor strategis yang akan mendatangkan kekayaan dan modal nasional seperti sektor migas, pertanian (pangan-termasuk perikanan dan komoditas tropis). Yakni memberikan proteksionisme terhadap sektor strategis yang menguasai hajat hidup rakyat banyak dan sektor non strategis yang diserahkan kepada pasar yang diregulasi secara baik dan tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar