Kamis, 03 Maret 2011

Permasalahan Lingkungan yang Terjadi di Masyarakat Malinau, Kalimantan Timur dalam Sebuah Rangkuman

Sudah banyak para ahli yang menyatakan berbagai fungsi hutan sebagai salah satu unsur dalam system penyangga kehidupan. Hutan mempunyai fungsi menyerap air melalui proses fotosintesa dan menyimpannya dalam perakaran dalam tanah. Beberapa hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan yang lurus dan nyata antara keberadaan hutan dengan jumlah titik sumber mata air. Berkurangnya hutan diikuti dengan berkurangnya jumlah titik mata air. Vegetasi hutan sangat berperan dalam daur hidrologi sebagai penahan air sebelum mencapai permukaan tanah untuk kemudian diserap dalam proses infiltrasi. Dengan demikian keberadaan hutan sangat krusial dalam satu siklus hidrologi yang tergambar dalam kondisi tata air di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS).
Undang-Undang RI No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, menyebutkan bahwa penyelenggaraan kehutanan yang bertujuan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat adalah dengan meningkatkan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) dan mempertahankan kecukupan hutan minimal 30 % dari luas DAS dengan sebaran proporsional. Seperti halnya kelestarian hutan dan alam yang berada di Hutan Malinau Kalimantan Timur masih sangat terjaga. Penduduk dari Desa Gong Solok yang tinggal di dekat Daerah Aliran Sungai Malinau sangat menjaga kelestarian hutan mereka.
Semua sumber kehidupan yang mereka butuhkan berasal dari hutan tersebut. seperti halnya kayu gaharu untuk membangun rumah, rotan sebagai bahan baku kerajinan yang bisa dijual, hewan sebagai buruan, dan berbagai flora dan fauna lainnya yang biasa mereka manfaatkan. Hutan bukan hanya menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat Malinau namun juga sebagai teman yang akan menjaga mereka hingga anak cucu mereka kelak. Kebudayaan yang turun temurun tersebut telah diajarkan oleh nenek moyang mereka. Hampir semua jenis tanaman dan fungsinya mereka tahu meskipun kebanyakan dari mereka jarang yang mendapatkan kesempatan untuk mengakses pendidikan.
Bahkan banyak sekali peneliti-peneliti yang pergi kesana untuk meneliti hutan adat, pola mata pencaharian, kelembagaan adat, pengetahuan pengobatan tradisionil dan lain-lain. Untuk mencapai desa tersebut, seseorang harus melakukan perjalanan dengan menggunakan perahu kayu kecil yang bermotor yang disebut dengan ketinting. Lama perjalanannya bisa mencapai 2 jam dari pusat Kota Malinau.
Kebanyakan dari penduduk di Hutan Malinau adalah bermatapencaharian sebagai petani atau berburu. Meskipun mata pencaharian yang mereka lakukan terkesan masih primitive namun kehidupan yang berlangsung di masyarakat tersebut dapat berjalan dengan baik. Semua kebaikan tersebut tidak dapat berlangsung lama setelah banyak sekali investor-investor kayu seperti dari Pabrik Plywood yang ikut campur dalam urusan kewenangan Hak Penguasaan Hutan mereka. Setelah seorang investor dapat masuk ke dalamnya maka investor-investor lain pun telah tidak sabar untuk berjalan di belakangnya. Tidak sedikit investor yang bersikap irresponsible dan careless environmentally, sehingga banyak sekali factor kerusakan lingkungan yang diabaikan. Dengan banyaknya campur tangan dari pihak lain terhadap hutan yang mereka jaga selama ini membuat hutan mereka menjadi rusak. Banyak sekali terjadi penebangan hutan secara legal maupun illegal, ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah mengenai pembukaan lahan untuk lahan perkebunan kelapa sawit yang telah membabat habis Hutan Malinau. Selain itu, dampak lain yang disebabkan oleh kemunculan para investor adalah hilangnya SDA masyarakat Malinau sebagai sumber pendapatan dan kehidupan sehari-hari mereka.
Kerusakan di Hutan Malinau semakin diperparah oleh sebagian warga masyarakat yang setuju dengan existing dari para Investor tersebut. Hutan adalah sumber kehidupan kita di masa sekarang dan akan datang. Serta teman yang selalu menjaga kita dari bahaya alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi, seperti global warming dan berbagai dampaknya yang telah mulai kita rasakan saat ini. Sehingga jika bukan mulai dari sekarang kita sendiri yang menjaga dan merawat hutan lantas siapakah yang akan melindungi dan mengayomi kita kelak di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar